Dampak Globalisasi Terhadap
Perubahan Perilaku Konsumtif di Masyarakat
Oleh:
Wahyu Sofyanto
Latar
Belakang
Tanpa kita
sadari saat ini pengaruh Globalisasi sudah merambah ke segala bidang kehidupan
tak terkecuali bidang ekonomi dan sosial budaya. Jika kita perhatikan, beberapa
contoh nyata sudah nampak dalam kehidupan kita sehari-hari. Misalnya, di
berbagai media massa baik cetak maupun elektronik telah kita jumpai iklan
produk-produk tertentu yang dikemas semenarik mungkin untuk menarik minat
konsumen. Tidak hanya produsen dalam negeri saja yang berlomba-lomba
mengiklankan produknya bahkan produk dari luar negeri juga ikut meramaikan
persaingan bahkan jika dihitung jumlah mereka jauh lebih banyak dibandingkan
produsen lokal. Memang pengaruh perkembangan IPTEK sedikit banyak mempengaruhi
persaingan promosi dari produk-produk tersebut, tapi yang menjadi permasalahan
utama adalah Globalisasi itu sendiri.
Globalisasi
sering dianggap sebagai bentuk kapitalisme secara global/universal yang bebas
menembus batas-batas wilayah negara. Sebagaimana halnya kapitalisme (pasar
persaingan bebas), globalisasi menuntut para pelaku di dalamnya untuk terlibat
dalam suatu persaingan demi mencapai tujuan. Dalam kaitannya promosi/mengiklankan
suatu produk, para produsen dituntut untuk berkreatifitas dalam memasarkan
produknya agar produknya dikenal masyarkat luas dan menarik minat pembeli.
Namun, tidak semua dampak persaingan tersebut berbuah positif. Dalam banyak hal
justru persaingan promosi/iklan produk tersebut menimbulkan dampak negatif,
terutama terhadap para konsumen. Para konsumen merupakan target sasaran dari
semua bentuk promosi/iklan yang dilakukan oleh produsen/pengiklan. Lewat
promosi/iklan, masyarakat dapat mengetahui produk yang dijual oleh produsen dan
membantu mereka memilih produk apa yang akan mereka beli sesuai dengan
kebutuhan mereka. Akan tetapi, promosi/iklan yang cenderung berlebihan yang
dilakukan oleh pengiklan sering kali membuat para pembeli melupakan prioritas
kebutuhan mereka sehingga mereka lupa alasan mereka membeli produk tersebut
bukan karena kebutuhan melainkan lebih kepada keinginan atau bujukan/rayuan
semata. Hal ini tanpa disadari telah merugikan pembeli/konsumen. Selain itu, juga
berdampak pada berubahnya perilaku yang dilakukan pembeli dalam membeli suatu
barang.
Kebiasaan buruk
yang ditimbulkan akibat membeli tidak sesuai dengan kebutuhan adalah perilaku
konsumtif. Perilaku konsumtif sangat merugikan bagi individu itu sendiri maupun
orang-orang yang ada di sekitarnya. Berdasarkan gambaran diatas, dalam paper
ini saya selaku penulis ingin menyajikan beberapa hal yang akan menjadi pokok
bahasan atau cakupan materi antara lain:
1.
Globalisasi
dan kaitannya dengan perilaku konsumtif masyarakat.
Pengertian dari
globalisasi itu sendiri dan alasan-alasan yang mendasari kenapa globalisasi
menjadi penyebab timbulnya perilaku konsumtif di masyarakat.
2.
Perilaku
konsumtif dan dampak yang ditimbulkannya.
Apakah itu perilaku
konsumtif, baik atau burukkah perilaku konsumtif itu, dan bagaimana dampak yang
ditimbulkan dari perilaku konsumtif.
3.
Langkah-langkah
mengatasi perilaku konsumtif.
Cara-cara bijak yang
dapat kita lakukan untuk mengatasi perilaku konsumtif
Harapan saya
sebagai penulis, dengan disusunnya paper ini membuat kita lebih bijak lagi
dalam menyikapi permasalahan globalisasi dan isu-isu yang terkait didalamnya
termasuk dampak-dampak yang ditimbulkannya.
Landasan
Teori
1.
Globalisasi
Globalisasi
merupakan sebuah istilah yang berhubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di dunia yang meliputi hampir semua
bidang kehidupan yang menyebabkan batasan suatu Negara menjadi semakin sempit.
Dengan kata lain, jika suatu peristiwa terjadi di suatu Negara, maka dampaknya
akan ikut mempengaruhi Negara lainnya. Jadi dapat dikatakan permasalahan di
satu Negara ikut menjadi permasalahan di Negara lainnya. Interaksi antarnegara
menjadi semakin sempit dan waktunya berlangsung dengan cepat tanpa ada batasan.
Karena keterkaitan inilah, maka dunia terasa menyatu dan batas-batas wilayah
antarnegara menjadi kabur/tidak jelas.
Globalisasi
seperti halnya dua sisi mata uang, mempunyai sisi positif dan negatif,
tergantung bagaimana kita memandang globalisasi itu sendiri dan apa saja dampak
yang ditimbulkan dari adanya globalisasi. Adapun dampak positif dan negatif
dari globalisasi antara lain.
Dampak
positif:
1.
Perkembangan
arus informasi
Interaksi antar bangsa
dan Negara di era globalisasi yang seakan-akan tidak memperhatikan batas-batas
wilayah antar Negara membuat arus informasi berkembang begitu cepat dan mudah.
Berita-berita di suatu Negara dengan cepat dan mudahnya tersebar dan diketahui
secara global. Perkembangan arus informasi ini juga berdampak pada makin
mudahnya terjadi kontak budaya antar bangsa yang akhirnya menciptakan
akulturasi budaya ataupun lahirnya budaya populer.
2.
Berkembangnya
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
Globalisasi mendorong
masyarakat untuk berpikir maju dan berkembang sesuai tuntutan perkembangan
zaman. Perkembangan pemikiran ini melahirkan berbagai macam ide-ide atau
pemikiran-pemikiran baru yang bermuara pada semakin maju dan berkembangnya ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Kemajuan IPTEK membuat masyarakat menjadi lebih
mudah dalam beraktivitas seperti belajar ataupun bekerja. Selain itu kemajuan
IPTEK juga mendorong masyarakat untuk terus berpikir maju melahirkan ide-ide
atau pemikiran-pemikiran baru lainnya.
3.
Tingkat
kehidupan yang lebih baik
Globalisasi di bidang
ekonomi mendorong tumbuhnya lapangan pekerjaan yang luas dan beragam contohnya
semakin banyak muncul industri-industri yang tentunya membutuhkan tenaga kerja.
Yang artinya semakin banyak orang yang bekerja maka akan meningkatnya taraf
hidup masyarakat tersebut. Selain itu, semakin membaiknya pembangunan sarana
dan prasarana publik seperti sekolah, rumah sakit, sarana transportasi dan
komunikasi, dll membuat pelayanan masyarakat menjadi lebih baik dan memadai.
Dampak
negatif:
1.
Pola
hidup konsumtif
Perkembangan industri
yang pesat membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan
begitu masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan
yang ada.
2.
Sikap
individualistik
Masyarakat merasa
dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang
lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk
sosial.
3.
Perubahan
gaya hidup
Adanya kontak budaya
Negara lain membuat perubahan gaya hidup masyarakat di suatu Negara. Perubahan
itu bisa baik jika membawa kemajuan, tapi bisa berdampak buruk jika membawa
pengaruh-pengaruh negatif khususnya pada generasi muda.
4.
Kesenjangan
sosial
Apabila dalam suatu
komunitas masyarakat hanya ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi
dan globalisasi maka akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan
individu lain yang stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.
Berdasarkan
pemaparan di atas, kita ketahui bahwa globalisasi itu memiliki dampak dalam
kehidupan antar bangsa di dunia. Globalisasi memiliki pengaruh positif yang
juga dibarengi oleh pengaruh negatif.
2.
Perilaku
Konsumtif
Istilah
konsumtif biasanya digunakan pada masalah yang berkaitan dengan perilaku
konsumen dalam kehidupannya. Dewasa ini salah satu gaya hidup konsumen yang
cenderung terjadi di dalam masyarakat adalah gaya hidup yang menganggap materi
sebagai sesuatu yang bisa mendatangkan kepuasan. Gaya hidup seperti ini dapat
menimbulkan adanya gejala komsumtivisme. Fromm (1998) mengatakan bahwa manusia
sering dihadapkan pada persoalan untuk memenuhi kebutuhannya dan mempertahankan
kehidupannya. Oleh karena itu, manusia harus melengkapi kebutuhannya tersebut.
Namun tuntutan untuk memenuhi kebutuhan dan mempertahankan hidup kini bergeser
menjadi dorongan untuk memenuhi keinginan dan hasrat seiring perkembangan zaman
yang semakin maju dan kompleks, apalagi di era globalisasi saat ini.
Beberapa
definisi mengenai Perilaku konsumtif, sebagai berikut:
1. Cahyana
(1995) memberikan definisi perilaku konsumtif sebagai tindakan yang dilakukan
dalam mengkonsumsi berbagai macam barang kebutuhan.
2. Tambunan
(2001) mengatakan bahwa perilaku konsumtif menunjukan pada perilaku konsumen
yang memanfaatkan nilai uang lebih besar dari nilai produksinya untuk barang
dan jasa yang bukan menjadi kebutuhan pokok.
3. Katoda
(dalam Munandar, 2001) memandang perilaku konsumen sebagai cabang ilmu dari
perilaku ekonomika (behavior economics), sedangkan
4. Howell
dan Dpboye (dalam Munandar, 2001), mengemukakan bahwa perilaku konsumtif
merupakan bagian dari aktivitas dan kegiatan mengkonsumsi suatu jasa dan barang
yang dilakukan oleh konsumen.
Berdasarkan dari
beberapa pengertian telah dikemukakan, maka dapat diambil suatu kesimpulan
bahwa perilaku konsumtif adalah perilaku individu yang ditunjukan untuk
mengkonsumsi secara berlebihan dan tidak terencana terhadap jasa dan barang
yang kurang atau bahkan tidak diperlukan. Perilaku ini lebih banyak dipengaruhi
oleh nafsu yang semata-mata untuk memuaskan kesenangan serta lebih mementingkan
keinginan dari pada kebutuhan. Sehingga tanpa pertimbangan yang matang
seseorang begitu mudah melakukan pengeluaran untuk macam-macam keinginan yang
tidak sesuai dengan kebutuhan pokoknya sendiri.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi perilaku konsumtif
Berbicara
mengenai perilaku konsumtif, maka tidak lepas dari masalah proses keputusan
pembelian. Menurut Assuari (1987), tingkat keinginan seseorang menempati
tingkat yang paling tinggi dalam pembelian. Kemudian Assuari (1987) menambahkan
bahwa perilaku konsumtif dapat terjadi karena:
1. Pembelian ingin tampak berbeda dari yang
lain. Remaja melakukan pembelian atau pemakaian dengan maksud unuk
menunjukkan bahwa dirinya berbeda dengan yang lain.
2. Ikut-ikutan. Seseorang melakukan
tindakan pembelian hanya untuk meniru orang lain atau kelompoknya dan mengikuti
mode yang sedang beredar.
Aspek-aspek perilaku konsumtif
Lina dan Rasyid (1997)
menyebutkan ada tiga aspek dalam perilaku konsumtif, yaitu:
1. Aspek pembeli impulsive, adalah
pembelian yang didasarkan pada dorongan dalam diri individu yang muncul
tiba-tiba.
2. Aspek pembelian tidak rasional, adalah
pembelian yang dilakukan bukan karena
kebutuhan, tetapi karena gengsi agar dapat dikesankan sebagai orang yang modern
atau mengikuti mode. Pendekatan ini diperkuat oleh Lubis (dalam Lina &
Rasyid, 1997), mengatakan bahwa perilaku konsumtif adalah suatu perilaku
membeli yang tidak lagi didasarkan pada pertimbangan yang rasional melainkan
karena adanya keinginan yang sudah mencapai taraf yang sudah tidak rasional.
3. Aspek pembelian boros atau berlebihan, adalah
pembelian suatu produk secara berlebihan yang dilakukan oleh konsumen.
Dampak-dampak yang diakibatkan Perilaku Konsumtif:
1.
Bagi diri
sendiri
a.
Menimbulkan
sifat boros, ini adalah dampak yang langsung terasa dari perilaku
konsumtif. Jika kita terus membeli barang-barang tanpa perhitungan terlebih
dahulu dan lebih mementingkan ego kita maka kita akan dengan mudah
menghambur-hamburkan uang kita demi memenuhi hasrat/keinginan kita tanpa
menghiraukan kebutuhan kita yang lebih utama.
b.
Mengaburkan
skala prioritas kebutuhan, dengan kita hanya membeli barang sesuai dengan
keinginan kita, maka kita akan lupa mana kebutuhan yang seharusnya diutamakan
dan dipenuhi terlebih dahulu dan mana kebutuhan yang bisa dipenuhi di lain
waktu dan bisa dipenuhi sewaktu-waktu.
2.
Bagi
masyarakat
a.
Menimbulkan
kesenjangan sosial, Orang dengan perilaku konsumtif cenderung terlihat
berbeda dengan orang lain dalam hal pemenuhan kebutuhan. Hal ini menimbulkan
jarak antara dirinya dengan orang lain yang akhirnya menimbulkan kesenjangan
sosial. Hal ini terlihat jelas, jika kita membandingkan antara bagaimana orang
kaya memenuhi kebutuhannya dengan orang miskin yang juga memenuhi kebutuhannya.
b.
Memicu
lahirnya tindak kriminalitas, Kriminalitas bisa timbul dari si individu
dengan perilaku konsumtif dan orang lain disekitarnya. Dari individu misalnya
jika dia kehabisan uang maka dia bisa nekat untuk mencuri, menipu, atau
melakukan tindak kriminalitas demi membeli barang yang diinginkannya. Sedang
dari orang lain, bisa dipicu rasa iri atau orang tersebut terdesak kebutuhannya
sendiri sehingga dia nekat melakukan kejahatan terhadap individu yang
berperilaku konsumtif.
Hubungan
antara Globalisasi dengan Perubahan Perilaku Masyarakat yang Konsumtif
Berbicara
masalah perilaku konsumtif, tidak terlepas dari kebutuhan manusia itu sendiri. Setiap
manusia yang hidup pasti memiliki kebutuhan untuk mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Kebutuhan hidup manusia beranekaragam sesuai dengan karakter dirinya
serta kondisi lingkungan disekitarnya. Seperti yang sudah diutarakan di atas, Kebutuhan
manusia juga terus berkembang seiring perubahan zaman.
Di era
globalisasi seperti sekarang ini, kebutuhan manusia semakin beragam dan makin
mudah untuk didapat. Kemudahan ini tidak terlepas dari semakin berkembangnya
IPTEK dan semakin bebasnya arus informasi. Kini orang-orang semakin dimudahkan
dalam memperoleh barang-barang kebutuhannya mulai dari kebutuhan yang paling
mendasar seperti pangan, sandhang, dan papan sampai kebutuhan yang sifatnya hiburan atau hanya untuk
sekedar memuaskan hasrat/keinginan. Pada era globalisasi, dimana dunia seakan
menyatu dan batas-batas wilayah antar Negara sudah tidak menjadi halangan lagi,
dan itu berpengaruh pada arus perdagangan global yang semakin meningkat dan
semakin berkembang. Hal ini sangat didukung oleh sistem pasar persaingan bebas
(kapitalisme) yang diusung Negara-negara besar sebagai pelaku utama
globalisasi. Sistem kapitalisme telah ikut mendukung perkembangan
industri-industri penghasil kebutuhan manusia yang juga dibarengi dengan
modernisasi di segala aspek bidang kehidupan.
Perkembangan
IPTEK, kemajuan di bidang industri, serta berbagai bentuk modernisasi lain
tidak semata-mata adalah sesuatu yang hal yang positif. Dalam beberapa hal
misalnya, semua bentuk modernisasi tersebut telah menimbulkan efek negatif pada
perubahan tingkah laku manusia misalnya menumbuhkan pola hidup konsumtif di
masyarakat. Sebagai contoh dalam hal perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi di masa sekarang, dulu sebelum ditemukannya telepon seluler, kita
masih menggunakan telepon kabel yang jaringannya masih sangat terbatas dan
biayanya masih sangat mahal sehingga orang-orang masih pikir-pikir dahulu
sebelum berkomunikasi menggunakan telepon. Namun berbeda dengan sekarang,
telepon seluler telah ditemukan dan semakin berkembang. Telepon seluler
memiliki banyak keuntungan seperti mudah dibawa kemana-mana, jaringannya lebih
luas, biayanya lebih murah bahkan sekarang sudah dilengkapi beberapa
konten/fitur menarik seperti layanan pengirim pesan singkat (SMS), pemutar lagu/video, kamera,
penyimpan data, dll. Sekarang ini, hampir tidak ada orang di dunia ini yang
tidak menggunakan telepon seluler bahkan satu orang bisa memiliki lebih dari
satu telepon seluler, hal ini juga dikarenakan makin pesatnya tumbuhnya
industri-industri telepon seluler yang memiliki merk dagang sendiri-sendiri
serta memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing bahkan beberapa merk
tersebut sudah mendunia seperti Nokia,
Sony Ericsson, Samsung, Blackberry, dsb
dan masing-masing memiliki pangsa pasar tersendiri.
Selain
perkembangan IPTEK, perkembangan arus informasi juga berpengaruh terhadap pola
konsumtif masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari berkembangnya media massa
baik cetak maupun elektronik. Kini orang semakin mudah menjumpai iklan berbagai
produk yang dipasarkan melalui media koran, majalah, radio, televisi, bahkan
internet. Tidak hanya promosi/iklan produk saja yang berkembang, bahkan
sekarang proses transaksi jual beli dan pembayaran barang/produk menjadi sangat
mudah. Kini kita tidak harus pergi ke toko atau pasar untuk membeli barang,
tapi hanya tinggal menelepon di rumah saja kita sudah bisa memesan barang
apapun yang kita inginkan. Selain itu, sekarang ini sudah berkembang sistem
belanja online yang hampir sama seperti pemesanan lewat telepon. Sistem
pembayaran juga sudah berkembang, sekarang kita tidak perlu membayar dengan
uang cash, tapi hanya dengan menggesek kartu kredit atau melalui pembayaran M-banking/E-bangking yang telah disediakan oleh bank-bank.
Hal lain yang
tidak kalah penting yang mendorong terjadinya perilaku konsumtif adalah perubahan
dan perkembangan mode, pengaruh
budaya populer, dan pengaruh event-event
besar berskala internasional. Ketiga faktor tersebut bisa dikatakan yang paling
berpengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam mengkonsumsi barang/kebutuhan di
era modern sekarang ini. Misalnya saja ketika sedang ngetrend-ngetrend-nya gaya rambut Mohawk banyak kaum pria khususnya di kota-kota besar yang
berbondong-bondong pergi ke salon hanya untuk merubah gaya rambutnya menjadi Mohawk. Atau ketika sedang
berlangsungnya event Piala Dunia,
banyak masyarakat yang membeli pernak-pernik yang berkaitan dengan sepak bola
seperti kaos/jersey tim nasional, syal, bola sepak, poster pemain, dan
pernak-pernak lainnya. Bahkan, mereka sampai rela memenuhi tempat-tempat yang
mengadakan nobar (nonton bareng)
hanya untuk sekedar menonton pertandingan sepak bola Piala Dunia.
Dengan berbagai
kemudahan dan pilihan yang makin banyak dan beragam, serta pengaruh dari trend/mode yang sedang berkembang, tidak
mengherankan jika peluang terjadinya perubahan perilaku masyarakat yang
konsumtif menjadi lebih besar. Hal ini juga tidak terlepas dari efek
globalisasi itu sendiri yaitu akibat terjadinya kontak budaya antar bangsa
sebagai dampak interaksi/hubungan antar Negara dalam berbagai lingkup bidang
kehidupan. Salah satu dampak dari kontak budaya tersebut adalah berubahnya pola
hidup masyarakat di suatu Negara yang cenderung mengikuti budaya/gaya hidup
yang berlaku secara global baik itu gaya hidup kebarat-baratan (westernisasi), budaya
populer, maupun hal-hal yang berbau modern lainnya. Akibatnya bisa kita lihat
sendiri, masyarakat kini lebih suka membeli barang-barang kebutuhan yang pada
dasarnya kurang atau bahkan tidak dibutuhkan sama sekali dengan alasan untuk mengikuti
trend yang ada, sebagai barang koleksi, menghibur diri, dan alasan-alasan tidak
masuk akal lain yang sebenarnya bersifat semu belaka. Demi membeli
barang-barang tersebut bahkan mereka rela mengorbankan kebutuhan dasar yang
sebetulnya lebih berguna dan sangat dibutuhkan bagi kehidupan mereka. Perilaku
konsumtif seperti ini sangat merugikan bagi diri sendiri karena membuat kita
hidup boros dan tidak bisa menentukan prioritas hidup, dan bagi masyarakat di
sekitar karena bisa menimbulkan kesenjangan sosial bahkan memicu tindakan
kriminal.
Nah, dari
gambaran diatas kita bisa tahu bahwa betapa besar pengaruhnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi dan berbagai bentuk modernisasi lainnya sebagai
akibat dari globalisasi terhadap perubahan perilaku masyarakat yang cenderung
konsumtif di era modern sekarang ini. Kita sebagai masyarakat yang cerdas dan
mengerti akan perubahan dan perkembangan zaman sekarang ini, sudah seharusnya
bersikap bijak dan arif dalam menyikapi berbagai macam permasalahan di era
globalisasi sekarang ini. Masalah perubahan perilaku masyarakat yang konsumtif,
kita harus mulai memandangnya sebagai masalah bangsa yang sudah seharusnya
mendapat perhatian yang serius untuk memecahkan solusi pemecahannya. Setiap
elemen bangsa ini, baik rakyat maupun pemerintah harus mulai bekerja sama
membentuk karakter bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasila yang mampu
menghadapi semua perubahan dan tantangan kehidupan di era globalisasi.
Cara-cara
mengatasi Perilaku Konsumtif
Setelah
sebelumnya kita membahas tentang keterkaitan tentang globalisasi dan perilaku
konsumtif, sekarang kita akan membahas beberapa cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi
perilaku konsumtif antara lain sebagai berikut:
Yang
dapat dilakukan oleh diri kita sendiri:
1.
Belajar
hidup hemat
Mulailah dari diri kita
sendiri jika ingin merubah perilaku konsumtif. Mulailah dengan membuat
prioritas kebutuhan yang ingin kita beli. Dahulukan membeli barang kebutuhan
berdasarkan prioritas yang terpenting, bukan untuk memenuhi keinginan semata.
2.
Mulai
menabung
Jika kita punya
kelebihan uang sebaiknya ditabung, bukan untuk kita hambur-hamburkan. Menabung
selain merupakan bagian dari hidup hemat, juga kita bisa gunakan uang hasil
tabungan kita untuk membeli barang yang akan kita butuhkan di masa yang akan
datang atau jika ada kebutuhan yang tak terduga.
3.
Berinvestasi
Selain dengan menabung
kita juga bisa menggunakan uang kita untuk berinvestasi baik itu mendirikan
usaha, investasi dengan barang tertentu, atau bisa juga investasi di pasar
modal atau bursa efek atau semacamnya.
4.
Menggunakan
kelebihan uang untuk beribadah, beramal, bersedekah, membayar zakat, berqurban,
dll
Di dalam harta kita ada
hak orang miskin, jadi kita sebaiknya memberikan hak mereka yang ada pada harta
kita dengan cara bersedekah, membayar zakat baik zakat mal maupun zakat fitrah,
berqurban di hari raya Idul Adha, dll. Selain kita mendapat pahala dari Tuhan
YME, dengan beramal dan bersedekah kita belajar untuk saling berbagi dengan
sesama, menghilangkan kesenjangan sosial di antara kita, serta lebih
mendekatkan diri kita dengan Tuhan. Selain itu, cara lain yang dapat kita
tempuh untuk memanfaatkan kelebihan uang kita adalah dengan melaksanakan ibadah
Haji/Umroh ke tanah suci. Hal ini jauh lebih bermanfaat daripada kita gunakan
uang kita untuk melancong berlibur ke luar negri.
Usaha
yang dilakukan oleh Pemerintah:
1. Merancang
undang-undang untuk melindungi hak-hak konsumen
Pemerintah bersama
badan legislatif menyusun undang-undang untuk melindungi hak-hak konsumen
diantaranya:
a) Perlindungan
konsumen dari bahaya-bahaya terhadap kesehatan dan keamanannya.
b) Promosi
dan perlindungan kepentingan ekonomi sosial konsumen.
c) Tersedianya
informasi yang memadai bagi konsumen untuk memberikan kemampuan mereka
melakukan pilihan yang tepat sesuai kehendak dan kebutuhan pribadi
d) Pendidikan
konsumen
e) Tersedianya
upaya ganti rugi yang efektif
f) Kebebasan untuk membentuk organisasi
konsumen atau organisasi lainnya yang relevan dan memberikan kesempatan kepada
organisasi tersebut untuk menyuarakan pendapatnya dalam proses pengambilan
keputusan yang menyangkut kepentingan mereka.
Adapun undang-undang
tentang perlindungan konsumen di Indonesia yang sudah terbentuk yaitu UU no. 8
tahun 1999.
2. Membentuk
badan khusus yang menaungi perlindungan hak-hak konsumen
a. Badan
Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)
Salah satu badan yang
diatur secara khusus dalam undang-undang perlindungan konsumen adalah badan
perlindungan konsumen nasional (BPKN), yang mempunyai fungsi memberikan saran
dan pertimbangan kepada pemerintah dalam upaya mengembangkan perlindungan
konsumen di Indonesia.
b. Lembaga
Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
Selain lembaga yang resmi dibentuk
oleh pemerintah, menurut ketentuan dalam Bab VIII undang-undang tentang
perlindungan konsumen, pemerintah-dalam Bab IX, pasal 44-memungkinkan
dibentuknya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat. Lembaga ini
diberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam mewujudkan perlindungan
konsumen.
Kesimpulan
Pengaruh
perubahan di era globalisasi sekarang ini sudah mulai terasa di kehidupan kita
sehari-hari. Perkembangan zaman, telah memaksa masyarakat untuk beradaptasi
terhadap semua perubahan-perubahan yang terjadi. Perubahan bisa mengarah ke
arah positif maupun negatif. Contoh paling nyata dari perubahan di era
globalisasi adalah mulai berubahnya perilaku masyarakat yang menjadi konsumtif.
Perubahan ini terjadi bukan tanpa sebab, melainkan dipicu oleh berbagai macam
perubahan di era globalisasi beserta dampak-dampak yang menyertainya.
Perilaku
konsumtif pada dasarnya adalah perilaku individu yang ditunjukan untuk mengkonsumsi
secara berlebihan dan tidak terencana terhadap jasa dan barang yang kurang atau
bahkan tidak diperlukan. Perilaku ini lebih banyak dipengaruhi oleh nafsu yang
semata-mata untuk memuaskan kesenangan serta lebih mementingkan keinginan dari
pada kebutuhan. Perilaku konsumtif adalah gaya hidup yang tidak rasional dan
banyak membawa kerugian baik untuk diri sendiri maupun masyarakat disekitar
kita. Beberapa faktor dapat menjadi penyebab timbulnya perilaku konsumtif. Dan
perubahan-perubahan di era globalisasi adalah salah satunya.
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pesatnya arus informasi, pengaruh mode
dan budaya populer, atau kontak budaya dengan bangsa lain adalah beberapa
perubahan di era globalisasi yang menjadi penyebab munculnya perilaku konsumtif
di masyarakat. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumya, perubahan-perubahan
tersebut harus kita sikapi dengan bijak agar tercipta keselarasan hidup di
masyarakat.
Daftar
Pustaka
Ittihad Amin, zainul. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas Terbuka
Widjaja, Gunawan, Ahmad Yani. 2001. Hukum Tentang Perlindungan Konsumen.
Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
http://teknologi.kompasiana.com/terapan/2010/11/20/pengaruh-perkembangan-teknologi-informasi-dan-komunikasi-dalam-era-globalisasi/
diunduh pada tanggal 25 oktober 2012
http://esaunggul.ac.id/2012/06/21/seminar-topik-skripsi-hubungan-antara-konformitas-dengan-perilaku-konsumtif-pada-mahasiswa-universitas-esa-unggul-2/
diunduh pada tanggal 25 oktober 2012
http://edukasi.kompasiana.com/2012/09/26/dampak-positif-globalisasi/
diunduh pada tanggal 25 oktober 2012
http://muda.kompasiana.com/2012/02/19/pengaruh-globalisasi-terhadap-remaja/
diunduh pada tanggal 25 oktober 2012
makasih
ReplyDeleteterima kasih sudah membaca artikel ini
ReplyDeleteizin mengambil buat referensi :)
ReplyDeleteok bro
ReplyDeleteArtkelnya bagus, ini ada tambahan 10 cara agar tidak konsumtif dan tidak boros, terimakasih atas atensinya.
ReplyDelete